Rabu, 15 Desember 2021

Menggagas Dscente secara Elektronik

                                                        Menggagas Descente Elektronik

(Ahmad Z. Anam, S.H.I., M.S.I.)

 

A. Latar Belakang Masalah

Mahkamah Agung RI telah melakukan transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan peradilan dengan basis teknologi informasi dan komunikasi. Transformasi tersebut mendapat apresiasi yang luar biasa dari berbagai kalangan, termasuk dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Dalam acara Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2020, Rabu, tanggal 17 Februari 2021, Joko Widodo, dalam sambutannya, melontarkan pujian maksimal kepada MA yang telah berhasil mewujudkan transformasi akbar penyelenggaraan peradilan.

Transformasi Mahkamah Agung dalam penyelenggaraan peradilan ditandai dengan suksesnya implementasi e-Court. Penyelenggaraan peradilan dengan e-Court terbukti mampu melahirkan wajah baru praktik peradilan yang lebih cepat, sederhana, dan biaya ringan.

Bentuk syukur terbaik adalah dengan mengembangkan capaian yang telah dianugerahkan. Artinya, Mahkamah Agung tidak boleh berpuas diri dan jumawa atas capaian gemilangnya. Mahkamah Agung harus senantiasa kontinu mencipta dan mengimplementasikan inovasi-inovasi demi segera terbumikannya visi Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia Yang Agung.

Salah satu area penyelenggaraan peradilan yang belum tersentuh oleh pesatnya kemajuan teknologi informasi dan komunikasi adalah pelaksanaan pemeriksaan setempat (descente; gerechtelijke plaattsopneming). Hadirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik ternyata juga belum mengatur payung hukum pelaksanaan descente elektronik. Padahal, kerap kali, descente itulah yang menjadi momok mahalnya biaya berperkara di pengadilan. Idealnya, descente elektronik dapat menjadi problem solver atas persoalan tingginya biaya perkara.

Bertolak dari realitas tersebut, dengan segala keterbatasan, penulis hendak menawarkan gagasan pelaksanaan descente secara elektronik. Gagasan ini diharapkan menjadi pemantik diskusi-diskusi besar (dalam skala nasional) oleh para stakeholder, untuk mewujudkan peradilan modern yang sederhana, cepat, wa bil khusus, dengan biaya ringan.


Selengkapnya dapat dilihat di sini