TEORI
DASAR PENDEKATAN DALAM PENGKAJIAN ISLAM (I)
Telaah
Pemkiran Charles J. Adams Islamic Religious Tradition
dalam
Buku The Study Middle East : Research and Scholarship in the Humanities and
the Social Science
Oleh
: Ahmad Z. Anam
- Pendahuluan
Kegelisahan yang mendasar dalam Islamic studies adalah
membedakan dua unsur utama: Islam dan tradisi keagamaan (Islam). Hal ini—menurut
Charles J. Adam—karena, memang belum ada pemetaan wilayah yang jelas di antara
keduanya.
Bertolak dari sini, Adam memberikan tawaran
komperehensif dalam pendekatan dalam
pengkajian Islam. Ia menghadirkan inter dan multi disipliner keilmuan untuk
mendekati Islam. Orientasinya: pembacaan wajah Islam yang utuh dan objektif.
Adam berhasil
membuka gerbang masuk kajian ke-Islaman. Urgensi pendekatan normative dan
deskriptif yang ia jelaskan merupakan masterpiece
yang berperan penting dalam perkembangan studi Islam. Adam mejabarkan
pendekatan normative dalam tiga wilayah besar: Pertama: Traditional
missionary approach (pendekatan misionaris tradisional), kedua:
Apologetic approach (Pendekatan apologetic), dan ketiga: Irenic
Approach (Pendekatan irenik)
Sementara pendekatan deskriptif juga terpilah dalam tiga wilayah: Pertama:
Philological and historical approach (Pendekatan filologi dan
histories) kedua: Phenomenological approach (Pendekatan
fenomenologi), dan ketiga: Social scientific approach (Pendekatan
ilmu-ilmu sosial)
Islamic Studies dengan
pendekatan inter dan multi-disipliner ini akan mampu mengakaji Islam dengan
totalitas—meliputi normativitas dan historisitas Islam.
- Permasalahan / kegelisahan akademik
Kesulitan yang
paling mendasar (the greatest difficulties) dalam pengkajian Islam
adalah permasalahan memberikan batasan antara dua unsur utama, yaitu; Islam dan
tradisi keagamaan Islam.[1]
Pernyatan ini merupakan “salam pembuka” yang disampaikan Charles J. Adams dalam
thesisnya yang berjudul Islamic Religious Tradition.
Problem tersebut muncul karena memang belum ada batasan yang tepat
bagi kedua terminologi di atas. Bertolak dari ke-absurd-an pemetaan
wilayah agama dan tradisi keagamaan ini, Charles berusaha tampil untuk mencari
jawaban atas kegelisahan dengan melihat Islam dengan beberapa pendekatan yang
lebih relevan, universal, dan menjadikan Islam dipahami dengan wajah utuh.
Pendekatan-pendekatan yang ditawarkan mencakup; pendekatan normatif, pendekatan
filologi dan historis, pendekatan ilmu social dan pendekatan fenomenologi.
Dengan mediasi
pendekatan-pendekatan yang charles tawarkan, ia ingin menujukkan, bahwa
bagaimanapun juga Islam memiliki aspek histories yang termanifestasikan dari
pengalaman-pengalaman umatnya dalam menjalankan ajaran agama. Ia ingin
memberikan pemahaman yang lebih luas dan utuh terhadap Islam.
- Kerangka Teori/ The Way to think
Gagalnya para
Islamis dalam menyajikan fenomena keagamaan Islam mengusik Charles untuk menelurkan sebuah konsep “baru”,
pembacaan Islam dari multi-aspek, inilah kerangka berfikir yang ditawarkan
Charles. Karena, --menurutnya-- membaca Islam hanya dengan sudut pandang saja,
akan berakibat tereduksinya Islam dari keutuhan aslinya.
Sebuah penggambaran
sederhana, suatu bangun prisma segi empat, jika dilihat dari satu sudut pandang
saja, niscaya akan terjadi kesalahan kesimpulan yang dihasilkan. Orang yang
memandang dari arah bawah akan mengatakan ‘Prisma itu persegi”, sementara
kesimpulan orang yang memandang dari samping, “Prisma itu segi tiga”, adapun
pengelihatan dari atas orang akan menyimpulkan “Prisma itu lancip”. inilah
pentingnya pembacaan sebuah objek dengan berbagai pendekatan, sebagai jalan
keluar menghindari terjadinya bias dan
kesalahan kesimpulan.
Terkait dengan Islamic
Studies, dikarenakan Islam tidak hanya memiliki dimensi tunggal (mono
dimensi), hal ini meniscayakan kemungkinan hadirnya aplikiasi metodologi
keilmuan lain[2].
Sebagai upaya logis untuk mengartikan Islam dengan kaffah (totalitas).
- Metodologi Pendekatan Dalam Pengkajian
Dalam karyanya Islamic
Religious Tradition, Charles menawarkan berbagai macam pendekatan,
diantaranya[3]:
a)
Pendekatan Normatif (Normative
or Religious Approaches)
Pendekatan normatif ini terbagi
menjadi tiga macam, yakni:
1. Pendekatan Misionaris Tradisional (Traditional Missionary
approach)
Pendekatan ini berawal saat dunia
memasuki abad ke-19, dimana pada masa itu telah marak terjadi tindakan-tindakan
kolonisasi dan pelaksanaan program dakwah besar-besaran yang dilakukan oleh
misionaris Kristen. Objek yang subur untuk kegiatan misionaris pada saat itu
adalah daerah Asia dan Afrika.
Meskipun sepertinya kolonisasi selalu
beriringan dengan tindakan-tindakan misionaris, namun sebenarnya tujuan mereka,
bisa dikatakan lebih mengutamakan kepada tindakan-tindakan misionaris yakni
berusaha menkonversi umat agama lain kepada agama Kristen.
Pendekatan ini bisa dikategorikan
memiliki ciri-ciri sebagai berikut; memiliki tujuan untuk mengkonversi orang
lain ke dalam agamanya, memiliki kecenderungan untuk melakukan truth claim
yang berlebihan, serta biasanya muncul dan dilakukan ketika terjadi penjajahan.
2. Pendekatan Apologetik (Apologetic Approach)
Menurut Charles, Pendekatan ini
sangat kental pada beberapa pemikir Islam pada masa abad ke-20. Bahkan saat
itu, sangat sulit menemukan pemikir muslim yang tidak berpikir apologis. Hal
ini adalah wajar, sebab saat itu umat Islam, bisa dikatakan cukup terkejut
dengan kemajuan yang dimunculkan oleh era modernitas, apalagi garda depan
kemajuan ini adalah dari dunia Barat, padahal kemajuan sebelumnya telah terjadi
di dunia Islam. Dalam menggambarkan kondisi apologis kaum Muslim ini, Charles
memberikan ulasan sebagai berikut: tema besar yang diusung oleh modernis sudah
sangat dikenal di kalangan ilmuan Islam, semisal: rasionalitas dalam
pengetahuan, semangat progresifitas, pandangan liberal dan historisitas yang
memihak kepada kemanusiaan.[4]
Diantara pemikir yang menggunakan
pendekatan ini adalah: Sayyid Amir Ali dengan judul bukunya The Spirit of
Islam dan W.C. Smith dengan judul bukunya Modem Islam in India dan Islam
in Modem History.
Ciri-ciri yang bisa diambil dari
pendekatan ini adalah: bersifat mempertahankan diri dari serangan ide-ide luar
dan selalu mencari-cari argumen dari dalam kelompoknya sendiri seperti
melakukan romentisasi sejarah kejayaan masa lalu untuk mengahadapi hal baru
yang datang dari luar tersebut.
3.
Pendekatan Irenik (Irenic)
Menurut Charles, Kemunculan
pendekatan ini berawal dari kondisi dan situasi masa-masa perang dunia kedua.
Pendekatan ini diharapkan dapat memunculkan sikap simpatik dan apresiasi
terhadap agama Islam, dengan kata lain, pendekatan ini pada dasarnya memiliki
usaha-usaha untuk mendialogkan Islam dan Kristen, dan lebih umum lagi peradaban
timur dan barat, agar masing-masing peradaban tidak melakukan sikap saling
prejudis, antagonistik, dan saling merendahkan.
Diantara pemikir yang melakukan
pendekatan ini adalah: Bishop Kenneth Gragg dan W.C. Smith dengan karyanya The
Faith of Other Men dan essainya yang berjudul Comparative religion,
whither and why?
Ciri khas yang bisa diambil dari
pendekatan ini adalah; lebih bersifat apresiatif terhadap agama lain dan
berkeinginan untuk melakukan tindakan dialogis dengan kelompok lain.
b)
Pendekatan Deskriptif
1.
Pendekatan Filologi dan
Historis (Philologica and Historical Approach)
Meskipun Charles J. Adams dalam
mengawali tulisannya tentang pendekatan ini menyatakan bahwa pendekatan ini
adalah pendekatan yang cukup produktif dalam mengkaji Islam, namun sebenarnya
pendekatan ini awalnya bukanlah murni untuk keperluan Islam itu sendiri tapi
hanya sebagai hasil sampingan untuk bahan perbandingan dari studi-studi yang
berkaitan dengan kitab Injil. Maksud dari pendekatan ini adalah memandang agama
melalui teks-teks agamanya dan melacak asal usul historisnya.
2.
Pendekatan Ilmu Sosial (Social
Scientific Approach)
Pesatnya perkembangan Social
Scientific dalam wilayah kehidupan dan intelektual memang tidak bisa
ditolak, dan pengaruhnya ini pun juga menembus wilayah-wilayah agama, karena
itulah pendekatan ini perlu digunakan. Adapun yang dimaksud denga pendekatan Social
Scientific ini adalah bahwa Islam didekati sebagai sesuatu yang riil
berjalan dan hidup di dalam sebuah realitas empiris tertentu. Jadi
fenomena-fenomena lahiriah Islam dicoba untuk diteliti dengan menggunakan
ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, sejarah, politik, antropologi, dan lain
sebagainya. Namun menurut Charles pendekatan ini memiliki sisi kelemahan,
karena yang ditelitinya hanyalah sisi lahir (empirik) dari objek studinya, dan
bagi agama seperti Islam, hal ini akan memungkinkan munculnya tindakan-tindakan
reduksi.
3.
Pendekatan Fenomenologi
(Phenomenological Approach)
Charles mengalami kesulitan dalam
mendefinisikan fenomenologi agama. Namun menurutnya ada dua hal penting yang
akan membantu menjelaskan fenomenoloogi. Pertama, Fenomenologi diartikan sebagai metode memahami
agama orang lain dengan berusaha untuk memasuki komunitas agama dengan
meninggalkan atribut yang dimiliki. Kelebihan metode ini, seorang peneliti akan
mendapat informsi dan pemahaman lebih dari agama yang diteliti. Adapun
kekurangannnya, bias jadi iman peneliti tergoyahkan dan berpindah agama. Kedua,
fenomenologi dipandang sebagai suatu pendekatan yang mencoba mencari stuktur
dasar dan fenomena-fenomena agama dengan melintasi batas komunitas agama dan
budaya.
- Metode Pengolahan Data (The Way to Obtain Data)
Charles menggunakan
pola deskriptis dalam menuangkan ide pemikirannya. Adapun jenis penelitiannya
menggunakan studi pustaka (library reseach).
- Penutup
Upaya pengejawantahan al-Islam shalih li kull
az-zaman wa al-makan hanya akan bisa dicapai dengan pemaknaan Islam dengan
utuh, lintas berbagai dimensinya. Oleh karena itu, Islamic Studies
dengan berbagai pendekatan dipandang sebagai solusi yang tepat untuk mengkaji
Islam dengan totalitas. Tidak hanya terpasung pada normativitas, namun merambah
dan memperhatikan historisitas.
Sudah selayaknya, perkembangan Islamic Studies sejalan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan itu sendiri. Hadirnya pendekatan
pengkajian Islam yang bervarian
diharapkan lebih mampu membaca Islam dari berbagai sisi, kemudian menghasilkan
kesimpulan yang utuh, dari penggabungan sisi-sisinya.
BIBLIOGRAFI
Adams, Charles J., Islamic Religious Tradition dalam The
Study of The Middle East Leonard Binder (Ed), (Canada: Studies Association
of North America, 1976 ).
Mudhar, Atho, Pendekatan Studi
Islam dalam Teori dan Praktek (Ypgyakarta: Pustaka Pelajar, 1998).
Martin, Richard C., Approach to
Islam in Religiaous Studies (U.S.A: The University of Arizona
press/Tucson,1986).
[1] Charles J. Adams, Islamic Religious Tradition dalam The
Study of The Middle East diedit oleh Leonard Binder, (Canada: Studies
Association of North America, 1976 ), hlm. 26.
[2] Richard C. Martin, Approach
to Islam in Religiaous Studies (The
University of Arizona press/Tucson,1986) hlm vii.
[3] Charles J. Adams, Islamic
Religious Tradition… hlm 34-54
[4] Ibid., hlm. 37.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar