Jumat, 10 Oktober 2014

BELAJAR DARI PELAIHARI
(Upaya Sederhana Sukseskan Program Penempatan, Promosi, dan Mutasi)

Oleh: Ahmad Z. Anam[1]
Sekapur Sirih
September 2014 adalah musim penempatan, promosi, dan mutasi. Mahkamah Agung, dalam konteks ini Direktorat Jenderal Peradilan Agama memiliki dua agenda besar di bulan tersebut: 1. Penempatan Calon Hakim Peradilan Agama, termaktub dalam surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 1978/DJA/Kp.00.3/IX/2014, tanggal 03 September 2014, dan 2. Pelaksanaan Hasil Rapat TPM Mahkamah Agung, sebagaimana tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor  2203/DJA/KP.04.6/IX/2014, tanggal 30 September 2014.

Dua agenda “hijrah” tersebut merupakan isu seksi yang dibicarakan oleh hampir seluruh insan Peradilan Agama. Wa bil khusus, oleh pihak yang namanya terpampang dalam Surat Dirjen Badilag. Perasaan suka (karena mendapat amanah dan lingkungan baru), duka (karena meninggalkan amanah dan lingkungan lama), serta khawatir (karena masih buta informasi dan pengalaman di tempat tugas baru), tumpah-ruah menjadi satu.
Rangkaian peristiwa tersebut adalah keniscayaan. Tidak ada perlu yang diratapi, dan memang “haram” diratapi. Karena itu memang pilihan kita. Perasaan suka dan duka, itu manusiawi, dan mutlak adanya. Namun untuk perasaan khawatir, itu seharusnya dapat direkayasa, diminimalisir, atau bahkan dihilangkan. Untuk mengusir kekhawatiran tersebut, Pengadilan Agama Pelaihari layak dijadikan teladan.
Penempatan, Promosi, dan Mutasi Sebuah Keniscayaan
            Tujuan dasar dari penempatan, promosi, dan mutasi adalah sebagai pembinaan terhadap aparat peradilan secara terencana, terarah, obyektif, transparan, terukur, dan berkeadilan.[2] Kegiatan tersebut diselenggarakan guna menunjang keberhasilan reformasi-birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan (khusnya pada lingkungan Mahkamah Agung) yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkaan kualitas pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Target tertingginya: terbumikannya visi  Mahkamah Agung.
            Demi dinamisasi sebuah institusi, penempatan, promosi, dan mutasi merupakan sebuah keharusan. Tanpanya, sebuah institusi kemungkinan besar akan statis, stagnan, dan bahkan merosot.[3] Kehadiran tenaga baru dalam sebuah institusi tentu akan menjadi inspirasi dan spirit baru dalam lingkungan kerja. Hasil kongkretnya akan terwujudnya perubahan positif yang menunjang prestasi  institusi.
            Selain fungsi tersebut, penempatan, promosi, dan mutasi juga sangat berkontribusi pada perkembangan karir seseorang. Tanpanya, bisa saja seseorang mandeg karir, jabatan, dan golongan ruangnya, karena terhalang. Oleh karenya, kehadiran penempatan, promosi, dan mutasi sangat layak untuk disyukuri.
Kekhawatiran
            Merintis kehidupan baru di tempat dan habitat baru bukanlah persoalan mudah. Terutama bagi mereka yang masih benar-benar awam informasi dan pengalaman, serta tidak ada kenalan di tempat baru itu. Butuh begitu banyak persiapan dan agenda yang merepotkan.
            Secara kongkret, dapat diilustrasikan seperti ini: ketika seseorang memperoleh SK penempaatan/promosi/mutasi, yang harus dilakukan adalah: 1. Mencari rute dan alat transportasi udara (jika memang harus ditempuh dengan transportasi udara) menuju bandara terdekat dari tempat tugas baru, 2. Mencari rute dan armada darat dan atau laut untuk menuju satker baru, guna melapor, 3. Mencari penginapan, rumah kos, dan atau kontrakan untuk bertempat tinggal, 4. Mencari alat transportasi (kendaraan) untuk hilir-mudik dari tempat tinggal menuju satker baru.
            Serangkaian persiapan dan agendaa tersebut memang tampak begitu merepotkan jika dilakukan oleh pihak terkait secara mandiri, tanpa bantuan dari kenalan dan atau bantuan dari pihak satker baru. Pantas saja, jika hal tersebut seringkali menjadi momok kekhawatiran tersendiri.
PA Pelaihari Menghapus Kekhawatiran
            Selasa pagi, 07 Okt 2014, penulis iseng-iseng ingin melihat reportase pengambilan sumpah dan pelantikan hakim teman-teman sejawat (PPC Terpadu Angkatan II MARI), melalui situs website satker baru mereka masing-masing. Sampailah penelusuran penulis pada berita tentang seorang teman sejawat, Rashif Imany, S.H.I., M.S.I. yang ditempatkan di PA Pelaihari Kelas II.
Dalam  berita yang terpampang di website http://www.pa-pelaihari.go.id/, disebutkan bahwa Rashif begitu terkesan dengan penyambutan dan pelayanan pimpinan PA Pelaihari atas kedatangannya.[4] Rashif mengatakan bahwa ia merasa sangat terbantu. Dia tidak perlu khawatir atas transportasi dari Bandara Samsudin Noor ke Kantor PA Pelaihari, karena sudah dijemput Pimpinan (dalam hal ini Panitera Sekretaris). Tidak perlu khawatir nanti malam tidur dimana, karena memang sudah dicarikan tempat tinggal oleh pimpinan. Pun juga tidak perlu khawatir  besok pergi ke kantor naik apa, karena sudah dapat pinjaman motor dinas dari Pimpinan. Padahal, Rashif adalah benar-benar orang baru di Satker itu, belum pernah kenal sama sekali dengan orang kantor tersebut.
Tidak puas dengan dengan informasi tersebut, penulis melanjutkan penelusuran. Masih dalam situs PA Pelaihari, ternyata penulis mendapatkan reportase (lengkap disertai foto) penjemputan Rashif di Bandara Samsudin Noor, oleh Panitera Sekretaris PA Pelaihari, kemudian diantarkan ke kontrakan, yang sebelumnya memang sudah dipersiapkan. Sungguh penyambutan yang sangat membantu bagi orang baru.
Masih tidak puas lagi dengan reportase tersebut, penulis kemudian menghubungi Rashif via telephone, untuk konfirmasi. Dalam bincang tersebut, penulis mendapat informasi langsung dari pihak terkait, bahwa reportase tersebut benar adanya. Bahkan masih begitu banyak bantuan yang diberikan pimpinan yang tidak masuk dalam berita website.  Diantaranya adalah Rashif diajak berkeliling mengenal wilayah yurisdiksi PA Pelaihari dan diantar ke PTA Banjarmasin untuk melapor.
Upaya yang tampaknya begitu sederhana, seperti yang dilakukan PA Pelaihari, tentu akan sangat membantu. Tak dapat dibayangkan betapa repotnya jika rangkaian kegiatan dan persiapan tersebut dilakoni oleh orang baru, di tempat baru, dengan adat baru, habitat baru, secara sendirian, dengan tanpa bantuan pihak lain. Andai saja penyambutan ala PA Pelaihari tersebut dijadikan sebagai semacam Standard Operating Procedure (SOP) bagi seluruh PA yang kedatangan pegawai/hakim baru, tentu seluruh kekhawatiran akan terhapuskan.
Penutup
Penempatan, promosi, dan mutasi bertujuan untuk menunjang keberhasilan reformasi-birokrasi untuk mewujudkan Mahkamah Agung yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta meningkatkaan kualitas pelayanan publik, kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi. Kehadirannya adalah sebuah keniscayaan.
            Upaya yang dilakukan PA Pelaihari dalam menyambut dan membantu pihak yang masuk dalam gerbong penempatan, promosi, dan mutasi merupakan tindakan sederhana-produktif yang membantu suksesnya program penempatan, promosi, dan mutasi yang deselenggarakan Mahkamah Agung. Upaya tersebut sangat membantu pihak yang akan bertugas di satker baru. Dengan penyambutan yang sdemikian rupa, tentu suasana kerja mendatang akan terjalin lebih kondusif dan harmonis, karena kesan pertama memang sudah “begitu menggoda”. Mungkin, banyak PA lain yang melakukan hal sama, namun sayangnya tidak terekspos media. Atas dasar itulah, hemat penulis, PA Pelaihari sangat layak dijadikan role model dalam penyambutan terhadap “orang baru”.  Semoga menginspirasi.

Daftar Pustaka
Firman Wahyudi, Mencari Arah Baru Promosi dan Mutasi hakim, Artikel pada www.badilag.net .
Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor 1978/DJA/Kp.00.3/IX/2014, tanggal 03 September 2014.
Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor  2203/DJA/KP.04.6/IX/2014, tanggal 30 September 2014.
http://www.pa-pelaihari.go.id.



[1]  Hakim Pengadilan Agama Mentok
[2]  Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 139/KMA/SK/III/2013, tanggal 28 Agustus 2013
[3]  Firman Wahyudi, Mencari Arah Baru Promosi dan Mutasi hakim, Artikel pada www.badilag.net 
[4]  http://www.pa-pelaihari.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar