Tampilkan postingan dengan label Makalah Magister Hukum Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Makalah Magister Hukum Islam. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Maret 2014

Resume Tesis

KIAI DAN MASA DEPAN KONSTRUKSI SOSIAL:
            Kajian Sosiologis atas Peran Kiai terhadap Konstruksi Keluarga Sakinah pada Masyarakat[1]
Oleh: Ahmad Z. Anam[2]
A.  Kegelisahan Akademik
Kiai merupakan tokoh berpengaruh dalam masyarakat. Sosok kiai menempati posisi yang sangat stategis dalam dinamika kehidupan sosial[3]. Peran yang dimainkan seorang kiai cukup, bahkan sangat signifikan dalam pembentukan karakter konstruksi sosial. Kiai merupakan panutan keagamaan yang paling otentik,[4] sumber ilmu, petunjuk, bahkan—sebagian orang memahaminya—sebagai cerobong terkabulnya hajat.
Salah satu peran dan tangung jawab kiai adalah mengawal eksistensi kebudayaan. Pengejawantahannya, tidak lain adalah menjaga ruh atau nafas dari kebudayaan itu sendiri.[5] Sementara ruh dari kebudayaan itu adalah nilai etik-moral kemanusiaan, yang terkait dan berkelindan dengan ajaran agama, salah satunya: hukum keluaraga (lebih khusus konstruksi keluaraga)

Ushul Fiqh

TEORI PENGETAHUAN HUKUM DALAM USHUL FIQH:
TEORI HUKUM ALAM [1]
Oleh: Ahmad Z. Anam[2]

((الأحكام , منها عقليّة , ومنها شرعيّة)) ...اى أنّ منها عقليّ إمّا مركوز في العقل أو حاصل بدليل عقليّ: ومنها ما حصل بنصّ الشريعة , او بفعل , او با ستنباط . وكلّ واحد من ذلك مقابل للأخر[3]
                                                                  (Abi al-Husain al-Bashri al-Mu’tazili)
A.  Pendahuluan
Pertanyaan yang paling sering diajukan kepada ushul fiqh dewasa ini      —menurut hemat penulis—adalah, “bagaimana ‘sikap’ ushul  fiqh dalam menanggapi issue ketidakberdayaan hukum Islam dalam menjawab perubahan sosial  yang bergulir begitu cepat dan alamiah?” Mampukah ushul fiqh menacari arah baru  kajian hukum Islam yang integratif; memadukan wahyu dan realitas empiris?

Islam dan Modernitas

Islam dan Modernitas[1]
(Telaah Pemikiran Abdul Majid asy-Syarfi;  Sebuah Pengantar)
oleh; Ach Z. Anam[2]
A.    Kegelisahan Akademik
Pertanyaan awal yang mengusik nalar Abdul Majid asy-Syarfi—terkait dengan Islam dan moderenitas—adalah; Bagaimana membatasi issue, sementara wilayah  kajian tema ini teramat luas?. pertanyaan lain yang menghampirinya ialah; Masih adakah celah untuk menghadirkan “sesuatu yang baru” ditengah maraknya produk-produk pengetahuan ke-Islamanan, dengan berbagai corak dan bahasa berbeda?

pendidikan dan keluarga

Peran Keluarga Dalam Pendidikan Nilai  Anak[1]
Oleh: Ach. Z. Anam[2]

Harta yang paling berharga, adalah keluarga
Istana yang paling indah, adalah keluarga
Puisi yang paling bermakna, adalah keluarga
Mutiara tiada tara, adalah keluarga...
(Lirik lagu" Keluarga Cemara")

Nak pintar, belajar…
(Tuk Bayan Tula dalam"Laskar Pelangi")

A.    Pendahuluan

            Keluarga merupakan pondasi dasar, sentral, dan pilar yang sangat strategis dalam pendidikan anak. Berbagai teori pendidikan, analisis kriis, bahkan penelitian ilmiah telah membuktikan statement ini. Pencapaian "pribadi luhur" oleh seorang anak mustahil terwujud tanpa adanya dukungan dari "harta paling berharga" ini.

resensi

Book Review
Judul buku      : Mariage On Trial (A Study of Islamic Family Law Iran and Marocco Compared)
Penulis             : Ziba Mir-Hosseini
Tahun terbit     : 1997
Penerbit           : I.B. Tauris & Co Ltd.

Oleh: Ahmad Z. Anam
08.231.476

Ziba Mir-Hosseini, seorang intelektual Muslimah yang berusaha gigih mengangkat “suara dan pengalaman” perempuan dalam Hukum Islam, telah berhasil menyajikan sebuah wacana menarik yang tertuang dalam karyanya” Mariage On Trial A Study of Islamic Family Law Iran and Marocco Compared”.

haji

Fiqh Prioritas:
 Kajian Kritis  Haji Sunnah (Haji Berulang)*
Oleh: Ahmad Z. Anam / 08.231.476

a)      Pendahuluan
Fenomena meningkatnya calon jemaah haji—khususnya Indonesia—adalah hal yang pantas mendapatkan acungan jempol. Hal ini mengindikasikan tingginya spirit keagamaan masyarakat muslim di Indonesia dan perkembangan standar perekonomian masyarakat. Tingginya minat berhaji tidak hanya dimiliki oleh jamaah yang belum pernah melaksanakan rukun Islam yang ke lima itu, bahkan, banyak diantara mereka adalah orang yang yang telah ataupun berkali-kali berhaji (hujjaj).

sufisme


Neo-Sufisme: Rekonstruksi Pemikiran Sufistik Menuju Rekonsiliasi Lahiri dan Bathini

Oleh: Ahmad Z. Anam

Pendahuluan
Islam, sebagai agama yang utuh dan kaffah, meniscayakan penghayatan beribadah yang total pula dari pemeluknya. Baik dalam ranah eksoterik (dhahiry) maupun esoterik (bathini). Penekanan yang tak berimbang dari keduanya akan melahirkan kepincangan dalam ber-Islam: menyalahi prinsip tawazzun. Namun, pada kenyataannya, tidak jarang—bahkan sering kali—kita menjumpai model beragama seperti ini: sementara orang mengedepankan aspek dhahiriyyah dalam menjalani agamanya (ahl al-Dhawahir), sementara di sisi lain banyak pula yang hanya memperhatikan sisi bhatiniyyah (ahl al-bawatin)[1].

hadits dan humaniora

Hadis Dalam Optik Keilmuan Humaniora: Sebuah Pendekatan Historis
Oleh: Ahmad Z. Anam

"إنّ مفهوم السنّة الاًصولى الّذي غلّف بالمقدّسة وأصبح ضمنا لا مفكّر فيه لرسوخ اعتقاد الضّمير الإسلاميّ فى صحّته ومشروعيّته المتأصّلة في تعاليم الله ليس إلاّ مفهوما صاغه الأصليون نتيجة مقتضيات مذهبيّة وتاريخيّة معيّنة وهو بالتالي مفهوم تارحىّ ونسبىّّ لايعرفه النّبي" (حمّاذي ذويب)

Pendahuluan
Membincang hadis dalam optik humaniora, bak mengarungi samudra, begitu luas areanya. Cakupan keilmuan cabang ini meliputi: bahasa, moral, filsafat, seni, dan historis (sejarah). Sebagai upaya spesifikasi dan pembatasan kajian, dalam paper ini hanya akan membahas fan atau cabang historisitas hadis. Alasannya, kajian kesejarahan diilhami sebagai pendekatan yang begitu penting dalam studi hadis,   hanya dengan pendekatan ini, hadis dapat diketahui jluntrung paraning dumadi-nya. Sehingga something goes behind-nya dapat terdeteksi, sebagai upaya kritis pemilahan dan pemilihan hadis yang dapat dijadikan hujjah asy-syar’iyyah.

Metodologi Kajian Islam

TEORI DASAR PENDEKATAN DALAM PENGKAJIAN ISLAM (I)

Telaah Pemkiran Charles J. Adams Islamic Religious Tradition
dalam Buku The Study Middle East : Research and Scholarship in the Humanities and the Social Science
Oleh : Ahmad Z. Anam

  1. Pendahuluan
            Kegelisahan yang mendasar dalam Islamic studies adalah membedakan dua unsur utama: Islam dan tradisi keagamaan (Islam). Hal ini—menurut Charles J. Adam—karena, memang belum ada pemetaan wilayah yang jelas di antara keduanya.
Bertolak dari sini, Adam memberikan tawaran komperehensif dalam  pendekatan dalam pengkajian Islam. Ia menghadirkan inter dan multi disipliner keilmuan untuk mendekati Islam. Orientasinya: pembacaan wajah Islam yang utuh dan objektif.

Analisis Sastra Al-Qur'an

Analisis Sastra Terhadap al-Quran, Tafsir, dan Sirah: Metodologi John Wansbrough
(Telaah Artikel Andrew Rippin)

Oleh: Ahmad Z. Anam

·   Pendahuluan 
John Wansbraugh,—selanjutnya disebut Wansbrough—seorang orientalis yang tergabung dalam School of Oriental and African Studies (SOAS), menyajikan sebuah framework yang memprioritaskan metode-metode analisa sastra terhadap al-Qur'an seperti bacaan antropologi-historis, akan menggiring kepada pertanyaan-pertanyaan dan sebuah refleksi yang tidak terbayangkan kaum fundamentalis era sekarang. Pemikiran Wansbrough kemudian dijadikan referensi pokok dalam artikel Andrew Rippin, salah satu muridnya.

gender

Amina Wadud: Menyoal Kesetaraan Gender
Oleh Ach. Z. Anam

Pendahuluan
Sebagai agama penyempurna bagi ajaran-ajaran pendahulunya, Islam hadir sebagai entitas yang rahmatan li al-'alamin, rahmat bagi seisi alam semesta. Salah satu ajaran yang sangat bernilai --sebagai perwujudan  rahmatan li al-'alamin-- adalah keadilan antara sesama makhluk, khususnya antara sesama manusia. Tidak sedikit ayat-ayat al-Qur'an yang secara eksplisit menyebut bahwa umat manusia, baik laki-laki maupun wanita, siapapun di antara mereka yang beriman dan beramal shaleh, maka akan mendapatkan ganjaran yang sama dari Allah, tidak ada yang membedakan mereka di mata-Nya, kecuali kualitas ketaqwaan mereka.[1]