Rabu, 26 Maret 2014

Resume Tesis

KIAI DAN MASA DEPAN KONSTRUKSI SOSIAL:
            Kajian Sosiologis atas Peran Kiai terhadap Konstruksi Keluarga Sakinah pada Masyarakat[1]
Oleh: Ahmad Z. Anam[2]
A.  Kegelisahan Akademik
Kiai merupakan tokoh berpengaruh dalam masyarakat. Sosok kiai menempati posisi yang sangat stategis dalam dinamika kehidupan sosial[3]. Peran yang dimainkan seorang kiai cukup, bahkan sangat signifikan dalam pembentukan karakter konstruksi sosial. Kiai merupakan panutan keagamaan yang paling otentik,[4] sumber ilmu, petunjuk, bahkan—sebagian orang memahaminya—sebagai cerobong terkabulnya hajat.
Salah satu peran dan tangung jawab kiai adalah mengawal eksistensi kebudayaan. Pengejawantahannya, tidak lain adalah menjaga ruh atau nafas dari kebudayaan itu sendiri.[5] Sementara ruh dari kebudayaan itu adalah nilai etik-moral kemanusiaan, yang terkait dan berkelindan dengan ajaran agama, salah satunya: hukum keluaraga (lebih khusus konstruksi keluaraga)

Ushul Fiqh

TEORI PENGETAHUAN HUKUM DALAM USHUL FIQH:
TEORI HUKUM ALAM [1]
Oleh: Ahmad Z. Anam[2]

((الأحكام , منها عقليّة , ومنها شرعيّة)) ...اى أنّ منها عقليّ إمّا مركوز في العقل أو حاصل بدليل عقليّ: ومنها ما حصل بنصّ الشريعة , او بفعل , او با ستنباط . وكلّ واحد من ذلك مقابل للأخر[3]
                                                                  (Abi al-Husain al-Bashri al-Mu’tazili)
A.  Pendahuluan
Pertanyaan yang paling sering diajukan kepada ushul fiqh dewasa ini      —menurut hemat penulis—adalah, “bagaimana ‘sikap’ ushul  fiqh dalam menanggapi issue ketidakberdayaan hukum Islam dalam menjawab perubahan sosial  yang bergulir begitu cepat dan alamiah?” Mampukah ushul fiqh menacari arah baru  kajian hukum Islam yang integratif; memadukan wahyu dan realitas empiris?

Islam dan Modernitas

Islam dan Modernitas[1]
(Telaah Pemikiran Abdul Majid asy-Syarfi;  Sebuah Pengantar)
oleh; Ach Z. Anam[2]
A.    Kegelisahan Akademik
Pertanyaan awal yang mengusik nalar Abdul Majid asy-Syarfi—terkait dengan Islam dan moderenitas—adalah; Bagaimana membatasi issue, sementara wilayah  kajian tema ini teramat luas?. pertanyaan lain yang menghampirinya ialah; Masih adakah celah untuk menghadirkan “sesuatu yang baru” ditengah maraknya produk-produk pengetahuan ke-Islamanan, dengan berbagai corak dan bahasa berbeda?

politik

Wila>yat al-Faqi>h : Sistem Kenegaraan Syi’ah Iran Modern[1]
Oleh: Ahmad Z. Anam[2]

الخلافة الإلهيّة : هي روخ الخلافة المحمّدية(ص)وربّها وأصلها ومبدأها. منها بدأ أصل الخلافة في العوالم كلّها بل أصل الخلافة والخليفة والمستخلف إليه... أصل الحقائق الكلّية الإلهية وهى أصل الخلافة.(خضرة امام خميني)[3]
Pendahuluan
Bergulirnya revolusi (1979) telah merubah sejarah bangsa Iran. Peristiwa bersejarah itu mengahiri tradisi kerajaan yag telah berkuasa 2500 tahun, dan mengubah persahabatan AS-Iran yang telah dibangun tiga dasawarsa menjadi sebuah permusuhan. Iran menunjukkan pada dunia—khususnya Islam, atas kesuksesan pertama dalam revolusi politik Islam.[4]

pendidikan dan keluarga

Peran Keluarga Dalam Pendidikan Nilai  Anak[1]
Oleh: Ach. Z. Anam[2]

Harta yang paling berharga, adalah keluarga
Istana yang paling indah, adalah keluarga
Puisi yang paling bermakna, adalah keluarga
Mutiara tiada tara, adalah keluarga...
(Lirik lagu" Keluarga Cemara")

Nak pintar, belajar…
(Tuk Bayan Tula dalam"Laskar Pelangi")

A.    Pendahuluan

            Keluarga merupakan pondasi dasar, sentral, dan pilar yang sangat strategis dalam pendidikan anak. Berbagai teori pendidikan, analisis kriis, bahkan penelitian ilmiah telah membuktikan statement ini. Pencapaian "pribadi luhur" oleh seorang anak mustahil terwujud tanpa adanya dukungan dari "harta paling berharga" ini.

resensi

Book Review
Judul buku      : Mariage On Trial (A Study of Islamic Family Law Iran and Marocco Compared)
Penulis             : Ziba Mir-Hosseini
Tahun terbit     : 1997
Penerbit           : I.B. Tauris & Co Ltd.

Oleh: Ahmad Z. Anam
08.231.476

Ziba Mir-Hosseini, seorang intelektual Muslimah yang berusaha gigih mengangkat “suara dan pengalaman” perempuan dalam Hukum Islam, telah berhasil menyajikan sebuah wacana menarik yang tertuang dalam karyanya” Mariage On Trial A Study of Islamic Family Law Iran and Marocco Compared”.

haji

Fiqh Prioritas:
 Kajian Kritis  Haji Sunnah (Haji Berulang)*
Oleh: Ahmad Z. Anam / 08.231.476

a)      Pendahuluan
Fenomena meningkatnya calon jemaah haji—khususnya Indonesia—adalah hal yang pantas mendapatkan acungan jempol. Hal ini mengindikasikan tingginya spirit keagamaan masyarakat muslim di Indonesia dan perkembangan standar perekonomian masyarakat. Tingginya minat berhaji tidak hanya dimiliki oleh jamaah yang belum pernah melaksanakan rukun Islam yang ke lima itu, bahkan, banyak diantara mereka adalah orang yang yang telah ataupun berkali-kali berhaji (hujjaj).